Hubungan Islam dengan Negara

Posted by Unknown Minggu, 13 Juli 2014 0 komentar
halo teman-teman. Disini kami akan membagikan artike seru mengenai hubungan Islam dengan Negara dan bagaimana cara memajukan umat Islam di Indonesia. Teman-teman mau pada tahu kan.... yasudah selamat membaca ya :)


A.    Hubungan antara Islam dan Negara menurut pemikiran islam indonesia

Merebaknya fenomena fundamentalisme islam, maka timbul kembali diskursus hubungan antara Islam dan Negara walaupun bukan tergolong hal baru. Sosiolog kontemporer, Peter L. Berger menyatakan bahwa modernisasi memang akan membawa pengaruh sekulerisme, tetapi pada saat yang sama modernisasi juga menghasilkan gerakan tandingan yang disebut dengan istilah desekulerisasi dan fundamentalisme agama. Walaupun Islam telah mengalami kebangkitan untuk bersaing dengan adanya ideology sekulerisme, namun hubungan Islam dan Negara tetap rumit dibandingkan pertautan antara kapitalisme dengan demokrasi. Karena dalam agama dan Negara mempunya dasar pijakan yang berbeda.

Islam dan Negara adalah dua kesatuan sejarah yang berbeda hakikatnya. Islam adalah kabar gembira dan peringatan, sedangkan Negara adalah kekuatan yang memaksa. Agama muncul dengan kekuatan dari dalam sedangkan Negara muncul dengan kekuatan dari luar. Karena itu dalm melihat hubungan Islam dan Negara pertama-tama keberadaan Islam berdiri harus dilihat secara fenomenologis.

Dengan perpektif fenomenologis agama Amin Abdullah menjelaskan bahwa sebenarnya esensi keberadaan agama itu dibedakan menjadi dua kategori dengan cakupan yang berbeda. Yaitu antara agama normatif dan agama historis. Maksudnya dari agama normatif adalah agama dalam wilayah tresenden milik Allah SWT. sedangkan dalam kategori agama historis adalah agama sebagaimana di tafsirkan oleh manusia menurut setting lingkungan sosial dan kepentingan historisnya. Kebenaran absolut sebuah agama hanya ada dalam wilayah normatif, sedangkan wilayah historis bersifat historis.

Menurut sosiologis, bahwa islam dikatakan tidak mengenal kesatuan konsep agama dan Negara. Sebab menurut Nurcholis Madjid dalam Islam tidak ad sebuah lembaha kependetaan yang menjadi tuhan di dunia dengan wewenang keagamaan dan berhak menentukan sepiritualitas seorang hamba. Pikiran dari seorang syekh hanya terbatas pada pengetahuan agama, wewenangnya hanya terbatas pada masalah kultur dan tidak ada sangkut pautnya dengan wewenang politik.Dikatakan pula bahwa cita-cita politik Islam selalu merujuk pada khazanah klasik yang literature keagamaan Islam sering disebut Al salaf as Shalih ( masa klasik yang sholih).

Hubungan negara dan agama dilihat secara ideologis harus diletakkan pada proporsinya sebagai pemikiran cabang, bukan pemikiran mendasar tentang kehidupan. Sebab pemikiran mendasar tentang kehidupan adalah pemikiran menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan, serta tentang apa yang ada sebelum kehidupan dunia dan sesudah kehidupan dunia, dan hubungan antara kehidupan dunia dengan apa yang ada sebelumnya dan sesudahnya.

Menurut Abdul Hayyie al-Kattani dalam bukunya “Sukses Kuliah di Negara-Negara Islam” Ideologi yang ada di dunia ada tiga, yaitu Sosialisme (Isytirakiyyah), Kapitalisme (Ra`sumaliyyah), dan Islam, maka aqidah atau pemikiran mendasar tentang kehidupan pun ada tiga macam pula, yakni aqidah Sosialisme, aqidah Kapitalisme dan aqidah Islamiyah. Masing-masing aqidah ini merupakan pemikiran mendasar yang di atasnya dibangun berbagai pemikiran cabang tentang kehidupan, termasuk di antaranya hubungan agama-negara.

Agama hanya berlaku dalam hubungan secara individual antara manusia dan tuhannya, atau berlaku secara amat terbatas dalam interaksi sosial sesama manusia. Agama tidak terwujud secara institusional dalam konstitusi atau perundangan negara, namun hanya terwujud dalam etika dan moral individu-individu pelaku politik.

Aqidah Sosialisme adalah Materialisme yang menyatakan segala sesuatu yang ada hanyalah materi belaka. Tidak ada tuhan, tidak ada ruh, atau aspek-aspek kegaiban lainnya. Agama tidak mempunyai tempat didalam Sosialisme. Sebab agama berpangkal pada pengakuan akan eksistensi tuhan, yang jelas-jelas diingkari oleh ide materialism yakni hubungannya dapat diistilahkan sebagai hubungan yang negatif, dalam arti Sosialisme telah menafikan secara mutlak eksistensi dan pengaruh agama dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

Aqidah ideologi Kapitalisme, adalah pemisahan agama dari kehidupan (fashluddin ‘anil hayah), atau secularisme. Ide ini tidak menafikan agama secara mutlak, namun hanya membatasi perannya dalam mengatur kehidupan. Agama hanya berlaku dalam hubungan secara individual antara manusia dan tuhannya, atau berlaku secara amat terbatas dalam interaksi sosial sesama manusia. Agama tidak terwujud secara institusional dalam konstitusi atau perundangan negara, namun hanya terwujud dalam etika dan moral individu-individu pelaku politik.

Aqidah Islamiyah adalah iman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, Hari Akhir, dan qadar (taqdir) Allah. Aqidah Islamiyah menetapkan bahwa keimanan harus terwujud dalam keterikatan terhadap hukum syara’, yang cakupannya adalah segala aspek kehidupan, dan bahwa pengingkaran sebahagian saja dari hukum Islam (yang terwujud dalam sekulerisme) adalah suatu kebatilan dan kekafiran yang nyata. Allah SWT berfirman :

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai hakim (pemutus) terhadap perkara yang mereka perselisihkan..” (QS An Nisaa` : 65)“Barangsiapa yang tidak memberi keputusan hukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir.” (QS Al Maa`idah : 44)

Secara garis besar pendapat tentang hubungan Islma dengan Negara dapat di kategorikan dalam tiga pola utama, pertama menyatakan kesatuan organik antara politik secara formalistik dalam suatu Negara islam. Kedua, pendiri sekuleris yang memisahkan dengan tugas antara agama dengan Negara. Negara diyakini memiliki wewenang dalam wilayah publik, sedangkan agama terkait persoalan privat sehingga tidak mungkin dipertemukan antara keduanya. Ketiga, pendapat substantif yang menyatakan bahwa Islam memang tidak menggariskan secara khusus teori ketatanegaraan, namun Islam memiliki etika dan nilai tertentu bagi kehidupan Negara.

 

B.     Upaya untuk memajukan umat Islam Indonesia.

Umat Islam tidaklah meninggalkan aspek aqidah dan muamalah kita didalam kehidupan, karena tanpa itu semua kita tidak dapat mencapai suatu kesatuan umat yang kokoh. Umat Islam Indonesia juga harus selalu menyadari tanpa bersatunya umat maka akan sulit untuk memajukan umat Islam tersebut. Dengan kesadaran bersama untuk memajukan islam diharapkan semua kalangan harus ikut andil dan bersatu padu untuk membangun umat islam yang sebenar-benarnya dan mampu bersaing dengan perkembangan zaman.

Dengan  mau membuka mata-batin dan wawasan secara objektif, sungguh banyak lahan umat yang memerlukan jihad untuk memajukan umat. Umat ini masih memerlukan  jihad bil-fikr (ijtihad) jihad bil-amwal, dan jihad bi al-nafs, yang memerlukan optimalisasi segala kemampuan dan kesungguhan. Itulah jihad al-akbar di segala bidang kehidupan. Umat Islam masih memerlukan jihad untuk memerangi kebodohan, kemiskinan, dan ketertinggalan yang membuat dirinya selama ini lemah dan dilemahkan baik secara ekonomi, sosial, intelektual, hingga tertinggal secara politik.

Paham-paham dan problem penghambat kebangkitan Islam :

a. Kebodohan

b. Kerusakan budi pekerti

c. Kebejatan moral dan kerusakan budi pekerti para pemimpinnya

d. Sikap penakut dan pengecut

e. Sekularisme,

f. Liberalisme

g. Pluralisme

h. Nasionalisme

i. Kurang memahami Islam dengan Benar

j. Munculnya penyakit Whan (kecintaan dunia dan takut mati)

k. Kesalahan memahami qada dan qadla,

l. uhud secara berlebihan dengan meninggalkan perkara duniawi secara terfokus hanya persoalan akhirat.

        

2.      Strategi Membangkitkan Umat Islam dalam keterpurukan :

a.       Aspek  Theologis

Kaum muslimin harus kembali berusaha untuk mengaplikasin al-quran ditengah-tengah kehidupan kita melalui reintrepretasi  al-quran dan mendakwakannya ditengah-tengah kehidupan, seraya menjelaskan bahwa islam merupakan agama yang komprohensif yang mengatur seluruh tatanan hidup masyarakat dan aqidah  islam mengajarkan kepada seluruh kaum muslimin untuk melaksanakan segala  perintah Allah baik dalam bidang aqidah, syariah, politik, ekonomi, social dll.

b.      Aspek Pendidikan

Sudah seharusnya kaum muslimin saat ini mempelajari Islam secara menyeluruh dengan tujuan untuk membangkitkan Islam dalam keterpurukannya saat ini, dengan cara bersungguh-sungguh menuntut ilmu dengan benar dan  niat ikhlas yang ikhlas demi membangkitkan umat dalam keterpurukan.

3.      Aspek Ekonomi

Kaum muslimin harus memiliki etos kerja yang baik demi mendapatkan kesejahteraan hidup didunia, karena hidup dalam kemiskinan dapat mengantarkan seseorang kepada kekufuran.

4.      Aspek Politik

Dalam masaalah politik umat islam harus memahaminya berdasarkan islam, dimana islam memaknai politik sebagai upaya mengurus urusan umat dengan al-quran dan asunnah, sehinggah pada saat penguasa berbuat zhalim dengan meninggalkan hokum-hukum Islam maka umat melakukan koreksi terhadap penguasa dengan cara yang baik.

 

 

Daftar Pustaka

 

Abdul Hayyie al-Kattani, Februari 2009, Sukses Kuliah di Negara-Negara Islam ,Jakarta, Gema Insani Press (GIP). 322

digilib.uin-suka.ac.id/2521/1/BAB%20I,VI,DAFTAR%20PUSTAKA.pdf



Bagaimana sobat artikelnya menarik bukan, semoga bisa bermanfaat buat kalian semua ya... jangan lupa mampir disini juga ya banyak juga tulisan yang seru loh...
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Hubungan Islam dengan Negara
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://azmiipratama.blogspot.com/2014/07/halo-teman-teman.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Template by Cara Membuat Email | Copyright of KREATIFITAS ANAK BANGSA.